Daftar Lokasi Kamera ETLE di wilayah Jakarta
Di wilayah DKI Jakarta, kamera ETLE tersebar di berbagai jalan protokol, arteri, hingga jalan tol.
Lokasi Kamera ETLE Terbaru di JAKARTA
Penerapan sistem tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) terus diperluas oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di berbagai wilayah Indonesia. Penambahan kamera-kamera canggih ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Berikut adalah daftar lokasi kamera ETLE terbaru di beberapa wilayah strategis:
Di wilayah DKI Jakarta, kamera ETLE tersebar di berbagai jalan protokol, arteri, hingga jalan tol. Lokasi-lokasi ini mencakup area rawan pelanggaran seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga pelanggaran batas kecepatan.
Jalur Pusat Kota
- JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza
- JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan
- JPO depan Kementerian Pariwisata
- JPO MRT dekat Kemenpan-RB
- Flyover Thamrin ke Sudirman (arah dan sebaliknya)
- Simpang Bundaran Patung Kuda
- Simpang Sarinah Bawaslu
- Simpang Kota Tua
- Simpang Istana Negara
- Simpang Harmoni (depan Bank BTN)
Jalur Arteri dan Jalur Padat
- Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah
- Jalan Margonda, Depok (depan Kantor Wali Kota)
- Jalan Alternatif Cibubur
- Jalan Martadinata, Cikarang
- Jalan Bekasi Raya Km 25, Ujung Menteng, Cakung
- Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung
- Jalan H.R. Rasuna Said
- Jalan TB Simatupang (dekat Cilandak Town Square)
- Jalan Raya Bogor KM 28, Jakarta Timur
Jalur Tol
- Ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 27+100A, KM 23+950A, dan KM 28+800B
- Ruas Tol Jagorawi (beberapa titik, seperti KM 6+500, KM 10+500, dst)
- Ruas Tol Dalam Kota KM 14+700A
- Ruas Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) KM 53+600B
- Ruas Tol Jakarta-Merak (beberapa titik, seperti KM 49+200, KM 51+500, dst)
- Ruas Tol Sedyatmo KM 20+400B
Tidak hanya di Jakarta, sistem E-TLE juga telah diterapkan di berbagai kota besar lainnya. Meskipun jumlah dan titiknya terus bertambah, berikut adalah beberapa lokasi yang sudah aktif:
- Jawa Barat: Kota Bandung (contoh: Jalan Asia-Afrika, Jalan Ir. H. Juanda, dll.), Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang.
- Jawa Timur: Kota Surabaya (contoh: Jalan Raya Darmo, Jalan Tunjungan), Kota Malang, dan Kota Sidoarjo.
- Jawa Tengah: Kota Semarang (contoh: Jalan Pandanaran, Jalan Pemuda), Kota Solo, dan Kota Surakarta.
- Sumatera: Kota Palembang, Kota Jambi, dan Kota Medan.
- Sulawesi: Kota Makassar dan Kota Manado.
Penting untuk diingat bahwa daftar lokasi ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu seiring dengan perluasan sistem E-TLE oleh pihak kepolisian. Pengendara diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas di mana pun berada, tanpa harus terpaku pada titik-titik kamera yang sudah terpasang.
Jenis Pelanggaran yang Bisa Terdeteksi ETLE:
- Melanggar lampu merah
- Berkendara melawan arus
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Melebihi batas kecepatan
- Tidak memakai helm (untuk motor)
- Tidak menggunakan plat nomor kendaraan resmi